AYOBOGOR.COM -- KPM merapat! informasi penting untuk KPM PKH komponen balita dan anak sekolah akan dicabut bantuannya untuk periode Juli Agustus.
Dilansir ayobogor.com dari laman Facebook pendamping sosial, akan adaa 2 komponen kategori tertentu yang tidak akan mendapatkan bantuan PKH tahap 4.
"Kriteria balita dan anak sekolah yang tidak cair alikasi Juli - September" sebut akun @Lynda Elmaghvier (29/7/24).
Saat ini pemerintah melalui Kemensos tengah melakukan proses pencairan bansos reguler baik PKH tahap 4 maupun BPNT tahap 5.
Baca Juga: Hasil Cek Saldo Pencairan Bansos BPNT Murni di Mesin EDC BNI Selasa 30 Juli 2024, Ada Saldo Masuk?
Diketahui melalui final closing di aplikasi SIKS-Ng, ada banyak KPM yang tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos PKH Jui Agustus.
Diantaraanya adalah komponen balita dan anak sekolah katergori tertentu.
Dimana balitaa yang tidak akan mendapatkan bantuan adalah balita yang pada periode salur ini usianya sudah lebih dari 6 tahun dan belum sekolah SD.
Sementara untuk anak sekolah adalah siswa yang sudah tidak lagi bersekolah yang akan mengakibatkan bantuannya tidak dapat dicairkan.
Apabila siswa tersebut dikemudian hari melanjutkaan kembali sekolah, maka bantuan dapat dicairkan lagi.
Bagi KPM dengan dua komponen tersebut siap-siap bantuannya tidak akan tercairkan kembali baik yang melalui KKS merah putih maupun yang melalui PT Pos.
Untuk lebih memastikan, KPM dapat menghubungi pendamping sosial maupun operator desa untuk dilakukan pengecekan status nama penerima.
Jika nama penerima masih muncul untuk PKH Juli Agustus, maka dapat dipastikan KPM masih akan mendapatkan bantuaan tersebut.
Baca Juga: 2 Contoh Formulir Pendaftaran Lomba 17 Agustus 2024 di RT dan Sekolah Desain Tulisan Simpel