AYOBOGOR.COM — Laman resmi pendaftaran KIP Kuliah Kemdikbud telah bisa diakses kembali per 29 Juli 2024 pasca gangguan akibat pretasan PDN Sementara 2 Surabaya, akhir Juni 2024 lalu.
Saat ini pendaftar KIP Kuliah 2024 sebelum terjadinya kendala sudah bisa melakukan reclaim akun, begitu pula calon pemohon bisa melanjutkan proses pendaftaran.
Proses pendaftaran KIP Kuliah ini tentu bukan merupakan jaminan bahwa pemohon pasti akan mendapatkan Bansos perkuliahan dari Kemdikbud ini.
Ada beberapa persyaratan dan tahapan seleksi selanjutnya yang harus dilalui para pemohon KIP Kuliah untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah.
Berikut ini tahapan seleksi KIP Kuliah Kemdikbud yang harus dilalui para pemohon sebagaimana dikutip dari saluran YouTube @Ajengsepti.
Adapun tahapan paling awal yang harus dilalui pemohon KIP Kuliah adalah diterima di Perguruan Tinggi tertentu dari jalur mana pun, baik itu SNBT, SNBP, seleksi mandiri maupun jalur lain yang disediakan oleh PTN/PTS.
Jika pemohon tidak diterima di Perguruan Tinggi yang dituju, maka permohonan KIP Kuliah secara otomatis akan hangus.
Namun, jika pemohon diterima di perguruan tinggi yang dituju melalui jalur seleksi yang disediakan oleh kampus tersebut, pemohon akan masuk tahapan selanjutnya untuk menerima Bansos KIP Kuliah dari Kemdikbud.
Sedangkan untuk bantuan yang diberikan pada peserta Bansos KIP Kuliah yang termasuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud dibagi menjadi 2, yakni bantuan UKT atau biaya kuliah dan biaya hidup.
Dilansir dari kanal YouTube Koma Channel @komachannel4569, tahun 2024 ini bantuan UKT pada program Bansos KIP Kuliah dibedakan sesuai akreditasi prodi masing-masing.
Yakni untuk prodi akrditasi A bantuan biaya kuliah maksimal Rp12 juta per semester, prodi akreditasi B maksimal Rp4 juta per semester dan prodi akreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.
Baca Juga: Dapat Diakses Kembali, Ini 4 Dokumen Wajib yang Harus Diunggah Ulang oleh Penerima KIP Kuliah 2024