Sedangkan untuk bantuan PKH nominalnya akan berbeda-beda setiap KPM tergantung dari jumlah komponen yang mengisi keluarganya, sebagai berikut:
- Balita atau anak dengan usia 0-6 tahun mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 250.000 setiap bulan.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 250.000 setiap bulan.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 75.000 setiap bulan.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 125.000 setiap bulan.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 166.666 setiap bulan.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 200.000 setiap bulan.
- Penyandang disabilitas berat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 200.000 setiap bulan.
- Korban pelanggaran HAM berat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 10.800.000 per tahun atau Rp 900.000 setiap bulan.
Semoga saja penyalurannya ini bisa segera terlaksana, agar KPM dapat terbantu dengan disalurkannya dana bansos BPNT dan PKH.
Untuk mengetahui apakah kalian terdaftar sebagai peserta bansos, silakan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi nama lengkap dan alamat tempat tinggal.
Demikian informasi mengenai jadwal penyaluran bansos BPNT dan PKH via PT Pos Indonesia periode bulan Juli-September 2024, semoga bermanfaat.***