nasional

Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024, Begini Langkah-langkahnya, Pertama Akses Laman...

Senin, 29 Juli 2024 | 10:46 WIB
Ilustrasi penerima KIP Kuliah. (Pixabay/vgnk)

AYOBOGOR.COM - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan.

Memasuki tahun akademik 2024, proses daftar ulang KIP Kuliah menjadi langkah penting yang harus diperhatikan oleh para penerima bantuan untuk memastikan keberlanjutan dukungan finansial ini.

Sesuai dengan jadwal, daftar ulang KIP Kuliah bagi mahasiswa yang sudah pernah mendaftar yakni tanggal 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.

Untuk mahasiswa yang belum pernah mendaftar, jadwal daftar KIP Kuliah berlangsung sejak tanggal 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.

Baca Juga: Akhirnya! BLT Dana Desa Alokasi Juli September 2024 Cair, Uang Tunai Rp 900 Ribu Terpantau Salur di Wilayah Ini

Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis yang perlu diikuti agar proses daftar ulang KIP Kuliah 2024 dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Oleh karena itu, simak cara daftar ulang KIP Kuliah 2024 melalui laman resmi Kemendikbud.

1. Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id,

2. Klik menu "Login Siswa" dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.

Baca Juga: Detik-Detik Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, Prediksi Cair di Tanggal Ini

3. Masukkan data-data, lalu akan terima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.

4. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.

5. Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, bisa verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Itulah cara daftar ulang KIP Kuliah 2024.***

Halaman:

Tags

Terkini