nasional

Ada KPM Pertanyakan Status Alokasi Penyaluran Bansos Juli – Agustus 2024 Hilang di Cek Bansos, Begini Penjelasannya

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:59 WIB
Ada KPM Pertanyakan Status Alokasi Penyaluran Bansos Juli – Agustus 2024 Hilang di Cek Bansos, Begini Penjelasannya (AYOBOGOR.COM)

Sebab, sebelumnya masih tertera periode yang sudah lalu, yaitu PKH BPNT via PT Pos Indonesia alokasi Mei – Juni 2024.

Mengenai hal ini, ada KPM yang melaporkan bahwa ada kemunduran periode ketika melakukan pengecekan di Cek Bansos, sebagaimana dilansir dari YouTube Pendamping Sosial.

Seeprti diketahui Cek Bansos merupakan aplikasi dan website untuk memantau proses penyaluran Bansos Kemensos.

Cek Bansos juga bisa digunakan untuk mengecek kepesertaan seseorang sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. Caranya yaitu dengan mengisikan nama serta alamat sesuai KTP.

Baca Juga: Alhamdulillah! BPNT Tahap 5 Via KKS Sudah SPM di Aplikasi SIKS-NG, Kapan Bansos Rp400 Ribu Dijadwalkan Cair?

Dalam laporan warga yang disampaikan YouTube Pendamping Sosial, ada KPM yang mengaku telah melakukan pengecekan di Cek Bansos.

Semula sudah tertera periode salur terbaru, yakni Juli – Agustus 2024. Namun, ketika dilakukan pengecekan lagi di hari berbeda, statusnya berubah kembali menjadi periode sebelumnya yakni Mei – Juni 2024.

Menanggapi hal ini, Arin, pembawa acara di YouTube Pendamping Sosial mengutarakan pendapatnya. Yakni bahwa patotak utama penyaluran Bansos adalah alokasi Juli – Agustus 2024.

Ia juga mengatakan bahwa periode yang tercantum di Cek Bansos adalah untuk periode yang sudah berhasil disalurkan atau sudah dilakukan penarikan oleh KPM yang bersangkutan.

Jika KPM tersebut mendapat Bansos reguler baik PKH maupun BPNT pada periode sebelumnya, yakni Mei – Juni 2024, maka periode yang seharusnya tertera di Cek Bansos saat ini adalah memang Mei – Juni, bukan Juli – Agustus 2024.

Sebab, mengingat saat ini proses penyaluran Bansos baik PKH maupun BPNT Juli – Agustus 2024 memang belum terealisasi. Prosesnya baru sampai pada tahap penerbitan SPM, terutama untuk penyaluran via Bank Himbara.

Mengenai status alokasi yang sebelumnya sempat berubah menjadi Juli – Agustus tersebut, Arin mengatakan bahwa kemungkin terjadi kesalahan input atau kendala teknis lain.

Selanjutnya, ia menghimbau jika ada KPM yang melakukan pengecekan di Cek Bansos dan mendapati alokasinya masih pada Mei – Juni, hal tersebut tidak usah dikhawatirkan.

Sebab, belum tentu karena KPM tersebut tidak akan mendapatkan Bansos di periode selanjutnya, yakni Juli hingga September 2024.

Untuk lebih memastikan informasi, KPM dianjurkan untuk berkoordinasi dengan pendamping sosial di masing-masing wilayah.***

Halaman:

Tags

Terkini