AYOBOGOR.COM -- Berikut ini merupakan informasi terbaru mengenai status bantuan sosial (bansos) PKH untuk periode Juli dan Agustus 2024.
Menurut akun SIKS-NG Supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, bansos PKH untuk alokasi dua bulan ini telah mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Ini menandakan bahwa proses pencairan sudah hampir selesai sebelum dana masuk ke KKS para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos, apabila setelah SPM (Surat Perintah Membayar) diterbitkan, maka langkah berikutnya adalah penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Status SP2D nantinya akan mencantumkan nama-nama KPM beserta jumlah bantuan yang akan diterima.
Lalu, Kementerian Sosial akan mengeluarkan SI (Surat Instruksi Pemindahbukuan) yang dikirimkan ke bank penyalur seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BSI untuk Provinsi Aceh.
Jika sudah menerima SI, pihak bank kemudian akan melakukan top-up saldo bansos PKH ke KKS para KPM sesuai data yang tercantum di SP2D.
Berdasarkan pencairan bantuan PKH periode Mei-Juni 2024, proses dari munculnya status SPM hingga pencairan di bank membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari.
Dengan pola yang sama, bantuan PKH alokasi Juli-Agustus 2024 diprediksi akan cair dalam rentang waktu yang sama, yaitu antara 7 hingga 14 hari ke depan.
Jika berjalan dengan lancar, maka pencairan mungkin bisa berlangsung lebih cepat dari perkiraan.
Namun, jika bantuan belum cair hingga akhir Juli 2024, KPM tidak perlu khawatir.
Sebab, pencairan sering kali dilakukan secara bertahap, sehingga bisa saja membutuhkan beberapa hari tambahan.