Setelah verifikasi rekening, masih banyak tahapan lain yang harus dilalui sebelum Bansos disalurkan kepada para KPM.
Seperti dengan penerbitan Surat Perintah Pembayaran atau SPP, namun status ini belum terlihat di SIKS-NG.
Setelah SPP akan diterbitkan SPM atau Surat Perintah Membayar dan statusnya akan diperbarui di SIKS-NG.
Setelah terbitnya ŠPM di SIKS-NG, dibutuhkan waktu kurang lebih 7 hingga 14 hari hingga saldo bantuan sosial PKH dan BPNT masuk ke kartu KKS KPM.
Usai SPM, akan muncul SP2D yang berisi nama KPM dan jumlah bantuan yang diterima untuk periode saat ini.
Setelah SP2D telah muncul pada SIKS-NG, beberapa hari kemudian muncul status SI dengan perkiraan waktu 1 hingga 7 hari untuk penyaluran Bansos BPNT dan PKH.
Jika dilihat dari update SIKS-NG, Bansos reguler yang melalui kartu KKS lah yang pertama kali cair.
Sedangkan untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia belum ada update di SIKS-NG hingga hari ini di tanggal 19 Juli 2024.***