AYOBOGOR.COM - Kabar baik bagi penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus karena tahap 1 kembali cair.
Kali ini program KJP Plus tahap 1 memasuki gelombang II dan dikabarkan cair kepada 73.506 peserta didik mulai pada tanggal 12 Juli 2024 kemarin.
Bantuan dari DKI Jakarta kepada siswa penerima manfaat pada gelombang II ini dialokasi untuk bulan Mei, Juni, dan Juli.
Besaran dana biaya berkala per bulan yang akan didapat penerima KJP Plus tahap 1 gelombang II ada yang berbeda, tergantung jenjangnya.
Dilansir AyoBogor.com dari akun Instagram @upt.p4op, ada lima jenjang yakni SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, serta PKBM.
Simak besaran biaya rutin per bulan KJP Plus tahap 1 gelombang II sesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa tersebut.
1. SD/MI: Rp115.000
2. SMP/MTs: Rp115.000
3. SMA/MA: Rp185.000
4. SMK: Rp215.000
5. PKBM: Rp115.000
Itulah besaran dana biaya berkala per Bulan untuk SD, SMP, SMA, SMK hingga PKBM.***