nasional

Alhamdulillah KJP PLUS Tahap 1 Gelombang II Cair, Intip Besaran Biaya Rutin Per Bulan untuk SD, SMP, SMA, SMK hingga PKBM

Sabtu, 13 Juli 2024 | 12:15 WIB
KJP Plus tahap 1 gelombang II cair di bulan Juli 2024. (Facebook.com/Anies Baswedan)

AYOBOGOR.COM - Alhamdulillah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 kembali cair setelah gelombang I diumumkan.

Bantuan yang diberikan DKI Jakarta kepada siswa penerima manfaat pada gelombang II ini untuk alokasi bulan Mei, Juni, dan Juli.

Pencairan dana untuk penerima KJP Plus tahap 1 gelombang II dimulai pada tanggal 12 Juli 2024 kemarin.

Lantas berapa sih besaran biaya rutin per bulan yang akan didapat penerima KJP Plus tahap 1 gelombang II.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Hari Ini, Masih Tersisa 5 Tahapan Lagi, Apa Saja?

Ada beberapa jenjang yang membuat besaran dana penerima KJP Plus tahap 1 gelombang II berbeda.

Dikutip dari akun Instagram @upt.p4op, ada lima jenjang yakni SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, serta PKBM.

Berikut besaran biaya rutin per bulan KJP Plus tahap 1 gelombang II sesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa tersebut.

1. SD/MI: Rp135.000

Baca Juga: Kejutan Akhir Pekan! KJP Plus Tahap 1 Gelombang II Tahun 2024 Fix Cair, Begini Cara Pencairannya!

2. SMP/MTs: Rp185.000

3. SMA/MA: Rp235.000

4. SMK: Rp235.000

5. PKBM: Rp185.000

Halaman:

Tags

Terkini