Baca Juga: Lolos Prakerja Gelombang 70, Siapa Saja yang Dapat Insentif? Ternyata Hanya Diberikan Kepada...
4. Nomor rekening bank atau akun e-money yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif atau bermasalah.
5. Akun e-money kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
6. Batas transaksi dalam 1 (satu) bulan dan saldo akun e-money melebihi batas maksimum yang diperbolehkan oleh penyelenggara e-money atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
7. Data diri yang didaftarkan pada e-money tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja..***