Disamping itu pasti untuk anggaran yang dibutuhkan pada penggunaan Regsostek ini lebih mahal karena nantinya penentuan KPM sudah berdasarkan sisik jari atau retina mata.
Hal tersebut bertujuan agar penerima bansos lebih tepat sasaran bagi KPM yang layak.
Meksipun belum ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai sumber data yang digunakan pada penerimaan bansos di tahap mendatang.
Namun, Kementerian Sosial tetap melakukan pembaharuan data mengingat data KPM yang begitu dinamis.
Baru-baru ini Kementerian Sosial membidik KPM yang dinyatakan tidak layak untuk menerima bansos dan dihapus bantuannya sekaligus tidak menerima lagi bansos termasuk PKH, BPNT dan PBI JKN.
Bagi KPM ynag terdeteksi tidak layak menerima bansos amak bantuannya akan terputus.
Berikut kriteria tidak layak bansos yang baru dirilis oleh Kementerian Sosial 15 golongan yang dicoret sebagai penerima bansos.
15 kriteria tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Alamat KPM tidak ditemukan
2. Individu tidak ditemukan
3. KPM meninggal dunia
4. Memiliki pekerjaan sebagai ASN/ TNI/Polisi
Baca Juga: 3 Bantuan Berupa Uang Tunai dan 2 Bantuan Berupa Barang Cair Hari Ini 12 Juli 2024, KPM Segera Cek