Bantuan pangan non tunai ini diberikan kepada keluarga rawan pangan yaitu kelompok pengeluaran 10 persen terbawah atau kelompok desil 1 sebagai upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Di tahun 2024 ini bantuan pangan non tunai tersebut menyasar 20 kabupaten/ kota dari 8 provinsi.
Nantinya, bantuan pangan non tunai ini akan diberikan kepada 45.000 keluarga pada 233 desa yang terindikasi berdasarkan by name by address dengan sumber data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim atau P3KE milik Kemenko PMK.
Jadi, selain bantuan beras pangan 10 kg dan juga bantuan daging ayam dan telur, bantuan pangan non tunai ini diberikan berdasarkan basis data P3KE.
Bantuan pangan non tunai terdiri dari beberapa bahan makanan di dalamnya.
Diantaranya adalah kornet sapi, sarden ikan 4 pcs, garam yodium 2 pcs, minyak goreng 1 kg 2 pcs, bihun jagung 2 pcs dan kacang hijau 500 gr 2 pcs.
Jadi bagi Anda yang namanya masuk ke dalam data P3KE sebagai penerima bantuan pangan ini bersiap saja mendapatkan surat undangan dari pihak PT Pos Indonesia mulai hari ini sampai 31 Juli 2024.
Demikianlah informasi mengenai pencairan serentak untuk bantuan pangan non tunai yang disalurkan kepada 20 kabupaten/ kota sampai 31 Juli 2024.***