KPM yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima dapat melakukan pengecekan di website resmi Kementerian Sosial atau melalui aplikasi SIKS-NG.
KPM diimbau untuk segera mencairkan bantuan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Kelanjutan penyaluran bantuan ini akan bergantung pada kepatuhan KPM dalam melakukan pencairan sebelum batas waktu.
KPM yang terlambat mencairkan bantuannya berisiko dicoret dari daftar penerima bantuan di tahapan selanjutnya.