Sedangkan pada poin kepesertaan Prakerja, per tahun 2023 ada peraturan baru yakni KPM atau penerima Bansos juga berhak mendapat insentif Prakerja.
Sehingga pada 2024 ini kepesertaan KPM pada pelatihan Prakerja tidak menggugurkan Bansos PKH, BPNT maupun Bansos lain yang ia terima.
KPM yang lolos validasi pada metode inilah yang disebut KPM validasi by sistem. Bisa merupakan KPM yang awalnya PKH murni kemudian dimasukkan ke dalam BPNT.
Bisa juga KPM yang awalnya BPNT murni namun memiliki komponen sehingga menjadikannya PKH validasi by sistem. Atau bisa juga merupakan KPM PKH maupun BPNT baru.
Adapun dimulai pekan awal Juli 2024 ini, pencairan PKH maupun BPNT validasi by sistem yang bisa dilakukan pengecekan manual adalah yang penyalurannya melalui KKS Bank Himbara.
Sedangkan yang pencairannya melalui PT. Pos masih harus menunggu undangan pengambilan atau menunggu informasi selanjutnya.***