AYOBOGOR.COM -- Kabar kurang baik bagi para KPM karena terdapat satu komponen yang dipastikan dicoret sebagai penerima PKH Tahap 4 alokasi Juli Agustus 2024.
Hal tersebut berdasarkan kebijakan pemerintah dalam penyaluran bansos PKH Tahap 4 untuk beberapa komponen.
Seperti diketahui bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah aatu bantuan sosial yang diperuntukkan bagi beberapa komponen.
Sehingga nominal bantuan yang diterima disesuaikan dengan banyaknya komponen KPM.
Namun, dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, ada beberapa kebinakan tertentu.
Lalu, komponen apakah yang bakal dicoret sebagai penerima bansos PKH Tahap 4?
Dilansir Ayobogor.com dari kanal TouTube Naura Vlog, terdapat salah satu komponen yang bakal dicoret sebagai oenerima bansos tersebut.
Salah satu komponen yang dipastikan bakal dicoret yakni balita anak ketiga.
Apabila dalam satu keluarga memiliki komponen balita anak ketiga, maka pencairan untuk komponen tersebut akan dihapus.
Hal tersebut dikarenakan pemerintah membatasi penerima bansos tersebut maksimal anak kedua.
Maka dapat dipastikan, bansos tersebut akan cair bagi komponen anak pertama dan anak kedua.