nasional

Status Terbaru Bansos PKH BPNT Alokasi Bulan Juli-Agustus dan Para KPM Ini Tidak Akan Menerima Bantuan Pemerintah

Selasa, 9 Juli 2024 | 22:21 WIB
Status Terbaru Bansos PKH BPNT Alokasi Bulan Juli-Agustus dan Para KPM Ini Tidak Akan Menerima Bantuan Pemerintah (surabaya.go.id)

Sepuluh yaitu golongan KPM penerima bansos yang menolak bansos dari pemerintah karena merasa dirinya tidak layak. Sebelas yaitu golongan yang rutin menerima upah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Dua belas adalah golongan penerima bantuan sosial yang terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan. Tiga belas adalah golongan penerima bantuan yang berprofesi sebagai perangkat desa atau kelurahan.

Empat belas ada golongan KPM penerima bansos yang bekerja dan memiliki upah di atas upah minimum regional (UMR) atau upah minimum kota/kabupaten (UMK). Lima belas ada golongan KPM yang sudah menerima bansos dari pihak selain Kemensos, misalnya sudah menerima bansos BLT dana desa.***

Halaman:

Tags

Terkini