AYOBOGOR.COM - Bansos PKH dan BPNT alokasi bulan Juli-Agustus yang cair via KKS dan Juli-September yang cair via Pos sudah muncul periode salur terbaru. Bagi para KPM ini siap-siap tidak akan menerima bantuan dari pemerintah lagi.
Melansir dari kanal youtube Nita’s Tv, bantuan sosial program keluarga harapan dan sembako rutin disalurkan oleh pemerintah. Keduanya merupakan bantuan sosial reguler yang disalurkan melalui bank penyalur dan PT Pos Indonesia.
Pada awal bulan Juli ini pemerintah sedang melakukan pencairan saldo bansos PKH dan BPNT periode bulan Mei-Juni. Pencairan ini hanya dikhususkan bagi para penerima bansos baru yang terpilih oleh sistem dan penerima lama yang baru menerima saldo bansosnya sekarang.
Para KPM penerima bantuan baru merupakan beberapa penerima bantuan keluarga harapan murni yang terpilih sebagai penerima bantuan sembako baru. Begitu juga sebaliknya beberapa penerima bantuan sembako murni ada yang terpilih sebagai penerima bantuan keluarga harapan baru.
Untuk status dari bansos PKH dan BPNT periode bulan Juli-Agustus yang cair lewat KKS dan Juli-September yang cair lewat Pos. Sampai hari ini masih belum ada pembaruan informasi di aplikasi SIKS-NG.
Masih hanya keterangan periode salur Juli-Agustus dan Juli-September di data final closing. Belum muncul keterangan lain seperti daftar nama penerima atau lainnya terkait dua bantuan sosial ini.
Kemudian mulai bulan Juli dan seterusnya ada beberapa golongan KPM yang tidak akan menerima bansos dari pemerintah. Ada sebanyak lima belas golongan yang namanya akan dihapus dari daftar penerima semua jenis bansos.
Baca Juga: Hasil Cek Saldo BPNT dan PKH Siang Hari Ini, Apakah Dana Bansos Sudah Masuk di Rekening KKS
Pertama ada golongan para penerima bantuan yang alamatnya tidak ditemukan, dua golongan penerima bantuan yang tidak dapat ditemui karena sudah pindah domisili atau lainnya. Tiga ada golongan penerima bantuan yang sudah meninggal kecuali jika sudah dilakukan pergantian pengurus.
Empat yaitu golongan KPM yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), tentara nasional Indonesia (TNI) atau polisi Republik Indonesia (Polri). Lima yaitu golongan KPM yang dalam kartu keluarganya (KK) ada yang berprofesi sebagai ASN, TNI atau Polri.
Enam adalah golongan penerima bansos yang merupakan pensiunan dari profesi ASN, TNI atau Polri. Tujuh adalah golongan penerima bansos yang berprofesi sebagai guru bersertifikasi.
Delapan ada golongan KPM penerima bantuan yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan (Nakes). Sembilan ada golongan penerima bantuan yang hidupnya sudah mampu dan sudah tidak memenuhi hukum serta peraturan dalam menerima bantuan sosial.
Baca Juga: Cek Saldo Senin 8 Juli 2024, Ada Dana Bansos Masuk Rp450 Ribu dan Rp750 Ribu di Rekening KPM