nasional

15 Kriteria KPM Ini Fix Dinyatakan Tidak Layak Dapat Bansos Pemerintah!

Selasa, 9 Juli 2024 | 05:54 WIB
15 Kriteria Ini Bisa Dinyatakan Tidak Layak Dapat Bansos! (probolinggokab.go.id)

Petugas verifikasi akan menilai secara berkala kondisi ekonomi KPM dilapangan. Jika diketahui KPM telah memiliki kondisi ekonomi yang layak, maka bisa jadi bansosnya akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

7. Pensiunan ASN/TNI/Polri. Baik anggota aktif maupun pensiunan ASN/TNI/Polri tidak berhak mendapatkan bantuan sosial.

8. Memiliki pekerjaan sebagai guru yang tersertifikasi. Yaitu guru non ASN yang mendapatkan tunjangan dari pemerintah pusat maupun daerah setiap bulannya.

9. Masyarakat yang memiliki penghasilan tetap dari APBN maupun APBD. Misalnya perangkat desa atau honorer yang dibiayai APBD.

10. Menolak menerima PBI JK

Masyarakat yang menolak pemberian bantuan berupa iuran jaminan kesehatan, juga tidak berhak mendapatkan bansos.

11. Memiliki penghasilan diatas upah minimum provinsi. Upah minimum Kabupaten/Kota. Misalnya, buruh pabrik yabg penghasilannya diatas UMK.

12. Terdaftar sebagai pengurus perusahaan.

13. Memiliki pekerjaan sebagai tenaga kesehatan.

14. Memiliki pekerjaan sebagai perangkat desa yang masih aktif.

15. Telah mendapatkan bantuan sosial selain dari Kementerian Sosial.

Demikianlah informasi mengenai 15 kategori masyarakat yang tidak berhak mendapatkan bansos. Semoga bansos bisa tepat sasaran ya.***

Halaman:

Tags

Terkini