nasional

Catat! Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Alokasi Juli Agustus Sudah Diumumkan, Diprediksi Bantuan Ini Akan Cair Duluan

Senin, 8 Juli 2024 | 14:36 WIB
Catat! Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Alokasi Juli Agustus Sudah Diumumkan, Diprediksi Bantuan Ini Akan Cair Duluan (kulonprogokab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Ada kabar baik bagi KPM PKH dan BPNT di seluruh Indonesia, karena ada informasi baru mengenai jadwal penyaluran kedua bansos tersebut.

Saat ini, status bansos PKH dan BPNT di aplikasi SIKS-NG telah berubah untuk proses penyaluran bantuan.

Selain itu, juga terdapat daftar daerah berisi jumlah KPM penerima bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024.

Kemensos baru saja mengumumkan jadwal penyaluran bantuan PKH dan BPNT yang dibagi menjadi tiga wilayah, yakni Wilayah 1, Wilayah 2, dan Wilayah 3.

Baca Juga: Alhamdulillah, 3 Bansos Ini Dicairkan Juli 2024 Setelah Final Closing PKH dan BPNT di SIKS NG

Proses penyaluran akan dilakukan ketika pihak penyalur sudah selesai melakukan persiapan, baik bank himbara maupun PT Pos Indonesia.

Dilansir melalui YouTube Yoga Faradika, daerah yang akan menerima bantuan PKH dan BPNT lebih dulu adalah daerah yang sudah dimutakhirkan di SIKS-NG dan telah terbit SP2D.

Kedua bantuan ini disalurkan melalui dua cara, yaitu kartu KKS bank himbara dan PT Pos Indonesia.

Untuk penyaluran melalui kartu KKS, KPM akan menerima bantuan untuk alokasi dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2024.

Baca Juga: Update Pencairan PKH BPNT Terbaru di Bulan Juli 2024, Ada Perubahan di SIKS-NG Online Hari Ini 8 Juli 2024

Saat ini, untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, bansos diberikan untuk alokasi 3 bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2024.

Masyarakat, khususnya KPM yang telah terdaftar sebagai penerima kedua bansos tersebut, diprediksi menerima bantuan tersebut mulai minggu kedua Juli hingga Agustus 2024.

Selain itu, KPM dapat memastikan namanya terdaftar di sistem dan berhak mendapatkan bantuan sosial dari PKH dan BPNT dengan mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

KPM dapat mencari data dengan mengisi informasi mulai dari provinsi, kota, kabupaten atau desa dan nama pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Yes! 3 Bansos Cair di Bulan Juli 2024, Minimal Nominal yang Didapat Rp 1,2 Juta per KPM, Bantuan Apa Saja Ya?

Halaman:

Tags

Terkini