2. Terdaftar di SK Pemberian
Bagi peserta didik yang terdaftar di SK Pemberian, dipastikan akan mendapatkan bantuan PIP di bulan Juli 2024.
Pasalnya, SK Pemberian sebagai bukti bahwa KPM tersebut terdaftar senagai penerima Bansos tersebut.
3. Aktivasi Rekening
Peserta didik diharapkan telah melakukan aktivasi rekening pada periode April atau Mei 2024.
Pasalnya setelah aktivasi rekening, membutuhkan waktu hingga satu bulan untuk mendekati proses pencairan.
4.Terdaftar di SK Nominasi
SK Nominasi merupakan bukti yang berisi keterangan nama-nama KPM sebagai calon penerima Bansos PIP 2024.
Namun, SK Nominasi diberikan untuk peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening Simpel.
Di samping itu, bantuan PIP 2024 kini sudah mulai terpantau cair mulai dari berbagai jenjang.
Dari informasi terakhir, sudah terpantau ada pencairan bantuan untuk jenjang SMP sederajat dengan nominal Rp 450 ribu melalui KIP pada 7 Juli 2024
Itulah informasi mengenai Bansos PIP 2024 positif cair bagi KPM PKH dan BPNT dengan ciri-ciri tertentu:***