1. Penerima bpnt murni (penerima BPNT saja) akan menerima:
- Kartu KKS merah putih: Rp400.000 (tidak ada kenaikan)
- PT Pos Indonesia: Rp600.000 (alokasi 3 bulan)
2. Penerima bpnt plus PKH (penerima BPNT plus PKH) akan menerima:
- Kartu KKS merah putih: Rp1.000.000 (Rp400.000 untuk BPNT + Rp150.000 untuk PKH + Rp450.000 untuk PIP)
- PT Pos Indonesia: Rp1.275.000 (Rp600.000 untuk BPNT + Rp225.000 untuk PKH + Rp450.000 untuk PIP)
3. Penerima PKH murni (penerima PKH saja) akan menerima:
- Kartu KKS merah putih: Rp600.000 (Rp150.000 untuk PKH + Rp450.000 untuk PIP)
- PT Pos Indonesia: Rp675.000 (Rp225.000 untuk PKH + Rp450.000 untuk PIP)
Kemudian KPM juga wajib mengetahui bahwa penyaluran bantuan sosial diharapkan dimulai pada bulan Juli 2024.
Semoga KPM menerima bantuan sosial reguler dari pemerintah ini tepat waktu.