Sehingga nantinya jika ditotal sesuai komponen PKH maupun digabung dengan BPNT bisa saja mendapatkan hingga Rp3,5 juta.
Itulah informasi mengenai mulai Juli 2024 ini pemilik KTP dan KK dengan ciri diatas mendapatkan bantuan hingga Rp3,5 juta.***
Sehingga nantinya jika ditotal sesuai komponen PKH maupun digabung dengan BPNT bisa saja mendapatkan hingga Rp3,5 juta.
Itulah informasi mengenai mulai Juli 2024 ini pemilik KTP dan KK dengan ciri diatas mendapatkan bantuan hingga Rp3,5 juta.***