PIP disalurkan melalui kartu SimPel atau simpanan pelajar yang diberikan bank saat aktivasi rekening.
PIP merupakan program bantuan sosial (bansos) pendidikan yang bertujuan untuk meringankan beban orang tua terhadap biaya pendidikan.
Nominal bantuan PIP yaitu sebagai berikut:
Jenjang SD/MI/ SDLB sederajat adalah Rp450.000.
Jenjang SMP/MTs/sederajat adalah Rp750.000, dan
Jenjang SMA/MA/SMK sederajat adalah Rp1.800.000.
3. Bansos PKH dan BPNT
Selanjutnya, bantuan yang akan di cairkan oleh Pemerintah pada bulan Juli adalah PKH dan BPNT bagi KPM yang baru pertama kali mendapatkan bantuan.
KPM ini baru ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan bantuan baik PKH maupun BPNT tahun 2024.
Sehingga, alokasi bantuan masih di periode sebelumnya. Yaitu PKH alokasi tahap 2 April-Juni. Begitu juga dengan BPNT, masih alokasi Bulan April-Juni.
Demikianlah informasi mengenai penyaluran 3 bansos pada bulan Juli ini. Semoga bansos yang lainnya segera menyusul cair ya.***