AYOBOGOR.COM -- Kabar buruk bagi KPM PKH komponen balita kategori ini karena bantuannya tidak akan cair pada periode Juli Agustus mendatang.
Balita merupakan salah satu komponen yang ditetapkan pemerintah sebagai penerima bansos PKH terbesar sama dengan ibu hamil.
Komponen ini akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu per 2 bulan via KKS atau Rp750 ribu per 3 bulan untuk pencairan via PT Pos.
Sayangnya dikutip ayobogor.com dari laman Facebook pendamping sosial @Jihan Nabila, KPM PKH komponen balita kategori tertentu tidak akan lagi mendapatkan bantuan PKH pada periode mendatang.
Kategori yang dimaksud adalah untuk komponen balita yang usianya sudah lebih dari 6 tahun pada periode Juli hingga Agustus ini.
Pada balita yang usianya sudah lebih dari 6 tahun akan secara otomatis tercoret sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Catat! Tanggal 15 hingga 25 Juli, akan Ada KPM PKH BPNT yang Dicabut Bantuannya oleh Kemensos
Untuk KPM PKH dengan komponen tunggal, maka statussnya pada SIKS-NG akan berubah menjadi "tidak ada komponen dalam keluarga".
Sementara jika dalam keluarga ada dobel komponen maka komponen balita akan dihapuskan dan menyisakan komponen lain dalam keluarga.
Komponen balita yang usianya sudah diatas 6 tahun hanya dapat didaftarkan kembli sebagai penerima bansos PKH ketika anak sudah sekolah SD.
Dengan demikian komponen penerima berubah dari balita menjadi siswa SD.
Dan besaran bantuan yang didapatkan akan berubah menjadi lebih sedikit dibandiongkan dengan komponen balita.
Pendaftaran komponen baru bisa dilakukan dengan menghubungi pendamping sosial maupun langusng mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Baca Juga: Catat! Tanggal 15 hingga 25 Juli, akan Ada KPM PKH BPNT yang Dicabut Bantuannya oleh Kemensos