nasional

Catat! Tanggal 15 hingga 25 Juli, akan Ada KPM PKH BPNT yang Dicabut Bantuannya oleh Kemensos

Rabu, 3 Juli 2024 | 18:15 WIB
Catat! Tanggal 15 hingga 25 Juli, akan Ada KPM PKH BPNT yang Dicabut Bantuannya oleh Kemensos (Kemensos RI)

AYOBOGOR.COM -- KPM PKH BPNT merapat, tanggal 15 hingga 25 Juli akan ada agenda Kemensos yang menentukan apakah bantuan KPM akan dicabut atau tidak.

Bansos yang akan segera dicairkan dalam waktu dekat adalah PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5.

Pencairan akan dilakukan via PT Pos dan melalui rekening KKS milik KPM penerima.

Untuk pencairan via PT Pos, bansos PKH maupun BPNT akan disalurkan periode 3 bulan sekaligus yakni Juli, Agustus hingga September.

Baca Juga: 22 Juta KPM Bergembira! Presiden Jokowi Instruksikan Kembali Penyaluran Bansos Tambahan hingga Bulan Desember 2024

Sementara untuk penyaluran via KKS merah putih, hanya akan disalurkan untuk periode 2 bulan yakni Juli dan Agustus.

Dikutip ayobogor.com dari laman pendamping sosial @Lynda Elmaghvier, mulai tanggal 15 Juli hingga 25 Juli 2024 kemensos akan melakukan verifikasi kelayakan.

Pada tanggal ini Kemensos mengagendakan adanya verifikasi kelayakan pemutakhiran data penerima bansos melalui aplikasi SIKS-NG kelurahan.

Dengan verifikasi ini dimungkinkan adanya KPM yang akan dicabut haknya sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Info Penting Besok 4 Juli 2024, Ada Aturan Terbaru Pencairan Bantuan PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5

Hal ini dilakukaan Kemensos jika terpantau KPM peneria ditemukan sudah mampu ataupun tidak lagi layak sebagai penerima bantuan.

Lynda menyebutkan pencabutan bisa dilakukan jika KPM diketahui telah memiliki pekerjaan dengan gaji UMR atau lebih.

Bagi KPM yang memenuhi kriteria tersebut siap-siap untuk dicabut bantuannya oleh Kemensos.

Pencabutan bantuan akan berdampak pada KPM PKH BPNT tidak akan mendapatkan bantuan lagi pada periode salur semanjutnya.

Baca Juga: Info Pencairan PKH BPNT Hari Ini 3 Juli 2024, Selamat Ada Bansos Tunai dan Barang yang Cair untuk KPM

Halaman:

Tags

Terkini