nasional

Selamat! Hari Ini Terbit Jadwal Pencairan Bansos Mulai dari Tanggal 1 hingga 8 Juli 2024, Ada yang Cair Double

Senin, 1 Juli 2024 | 14:37 WIB
Selamat! Hari ini terbit jadwal pencairan Bansos mulai dari tanggal 1 hingga 8 Juli 2024, ada yang cair double. (SS Youtube Dunsanak Mreal)

Namun sampai saat ini untuk bantuan PKH dan BPNT alokasi Juli Agustus tahun 2024 masih dalam tahap proses verifikasi dan validasi data.

Baca Juga: Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tentang Peralihan Penggunaan Data DTKS ke Regsosek dalam Penentuan Penerima Bansos

Kabar gembiranya di awal bulan Juli ini diterbitkan lagi jadwal pencairan untuk bantuan beras pangan 10 kg.

Karena memang belum tuntas 100 persen untuk penyalurannya di bulan Juni 2024 lalu.

Penyaluran ini dilakukan untuk tahapan yang ke 6 alokasi bulan Juni tahun 2024 yang sebelumnya mengalami kendala karena beberapa faktor.

Bahkan masih ada untuk tahapan yang ke 5 alokasi Mei juga belum tercairkan sehingga nanti akan cair double sekaligus tahap yang ke 6.

Baca Juga: Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tentang Peralihan Penggunaan Data DTKS ke Regsosek dalam Penentuan Penerima Bansos

Jadwal pencairan beras 10 kg ini berada di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Untuk kecamatannya berada di Kecamatan Kuta Makmur, Simpang Keramat, Meurah Mulia, Tanah Pasir Lapang dan Syamtalira Aron.

Lokasinya tentu ada yang di kantor camat maupun di kantor Pos Indonesia setempat menyesuaikan dengan jadwal undangan yang diterima KPM.

Proses penyalurannya mulai dari tanggal 1 hingga 8 Juli tahun 2024.

Merupakan berkah dari pemerintah bahwa bantuan beras 10 kg ini kembali dilanjutkan pencairannya untuk 3 tahap ke depan.

Baca Juga: Kabar Terbaru! Benarkah BPNT PKH Juli Agustus Cair di Awal Bulan Juli 2024? KPM Cek Info Terbarunya

Yakni di bulan Agustus, Oktober, dan Desember tahun 2024 dengan total 30 kg beras lagi.

Demikianlah informasi mengenai bantuan sosial tambahan yang jadwal pencairannya sudah turun dari tanggal 1 hingga 8 Juli tahun 2024 bagi KPM.***

Halaman:

Tags

Terkini