nasional

Penerima PKH BPNT Ini Terima Saldo Rp 3,3 Juta Sekaligus dan Bansos Lainnya Dari Pemerintah, Kamu Salah Satunya?

Sabtu, 29 Juni 2024 | 18:18 WIB
Penerima PKH BPNT Ini Terima Saldo Rp 3,3 Juta Sekaligus dan Bansos Lainnya Dari Pemerintah, Kamu Salah Satunya? (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Ada satu golongan penerima bansos PKH BPNT yang menerima saldo Rp 3,3 juta sekaligus dan bansos lainnya. Apakah anda termasuk ke dalam salah satu penerimanya?

Melansir dari kanal youtube Info Bansos, penerima bantuan sosial program keluarga harapan dan sembako dipilih oleh pemerintah sesuai kriteria masing-masing. Setiap penerimanya akan menerima bantuan sesuai nominal yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan golongan masing-masing.

Diantara para KPM tersebut ada satu golongan baru yang menerima saldo bansos terbesar dari semua golongan yang ada. Golongan baru tersebut adalah korban pelanggaran HAM berat yang mulai periode salur bulan Juli akan mulai menerima saldo bansos.

Baca Juga: Berkah Jumat, 2 Bansos FIX Cair Serentak Hari Ini 28 Juni 2024, Salah Satunya BLT Rp 750.000

Pemerintah telah berkomitmen untuk membantu para korban pelanggaran HAM berat baik secara yudisial dan non yudisial. Pemberian bantuan sosial adalah salah satu bentuk bantuan non yudisial dari pemerintah pada para korban pelanggaran HAM.

Bansos yang diterima oleh korban pelanggaran HAM berat yaitu bansos PKH dengan nominal Rp 900 ribu per bulan atau Rp 2,7 juta per tiga bulan. Jumlah tersebut akan diperoleh KPM yang menerima saldo bansos lewat Pos.

Sedangkan untuk penyaluran dana bantuan melalui KKS bank Himbara jumlah dana bantuan yang akan diterima sebesar Rp 1,8 juta untuk dua bulan. Selain itu korban pelanggaran HAM berat juga menerima bantuan sembako khusus dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.

Sehingga total saldo bansos yang diterima oleh KPM golongan baru ini Rp 3,3 juta jika disalurkan melalui Pos. Apabila menerima saldo bansos melalui kartu merah putih maka akan menerima saldo sebesar Rp 2,2 juta.

Baca Juga: Cair Besok Sabtu 29 Juni 2024, 6 Bansos Disalurkan Tanpa Jeda Untuk Semua KPM PKH BPNT Berciri Ini

Jumlah tersebut jika bantuan BPNTnya dicairkan per dua bulan, bila disalurkan untuk satu bulan maka KPM hanya menerima Rp 2 juta. Selain dua bantuan tersebut ada juga jenis bantuan lain yang diterima oleh korban Pelanggaran HAM berat.

Bantuan berikutnya ada bantuan berupa layanan rehabilitasi untuk pemulihan mental para korban pelanggaran HAM berat. Bantuan ini diberikan agar para korban dapat sembuh dari trauma yang dialami akibat peristiwa pelanggaran HAM.

Lalu ada bantuan layanan kesehatan gratis atau KIS bagi para korban pelanggaran HAM berat. Mereka akan mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah tanpa dipungut biaya ketika melakukan pengobatan.

Kemudian ada juga bantuan kartu Indonesia pintar (KIP) bagi para korban pelanggaran HAM yang ingin melanjutkan pendidikan. Khususnya bagi para korban yang masih berusia produktif atau berminat meningkatkan kualitas pendidikannya.

Baca Juga: Jumat Gembira! 2 Bantuan Sosial Cair Hari Ini 28 Juni 2024, Apakah Salah Satunya BLT MRP Rp600.000?

Halaman:

Tags

Terkini