AYOBOGOR.COM -- Terdapat sebanyak 718 KPM di wilayah Gintungreja kecamatan Gandrungmangu Cilacap Jawa Tengah.
Pada hari Jumat, 28 Juni 2024 mendapat penyaluran bansos MRP tahap 6 berupa beras 10kg.
Dalam agenda penyaluran bansos MRP ini secara simbolis kepala daerah menyerahkan bantuan beras kepada warga tidak mampu.
Kemudian proses penyaluran bantuan pangan beras dari pemerintah ini pun berjalan lancar karena warga tampak tertib.
Seperti di wilayah lainnya, saat pengambilan beras setiap KPM harus membawa surat undangan 6 barcode, KTP dan KK asli.
Pasalnya, dokumen ini sebagai bukti bahwa KPM tersebut memang benar mendapatkan bansos beras tersebut.
Bantuan MRP ini memang diberikan kepada masyarakat dengan kategori miskin ekstrem yang mana datanya diambil dari P3KE.
Baca Juga: Mulai Hari Ini KPM PKH BPNT Harus Lakukan Hal Ini agar Bansosnya Cepat Cair dan Lancar Jaya
Jumlah penerima bantuan pangan ini tercatat ada 22 juta di seluruh Indonesia baik di Jawa Tengah atau yang lain.
Penerima bansos ini pun tidak termasuk mendapatkan bantuan lain seperti PKH dan BPNT.
Salah satu syaratnya tentu harus mempunyai e-KTP atau NIK sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI.
Di bulan Juni ini adalah penyaluran terakhir bantuan ini untuk di tahap 6 dan nanti akan diperpanjang kembali.