Nah, jadi kesimpulannya adalah surat undangan yang sudah dibagikan kepada para KPM bukanlah BLT MRP Rp600 ribu, melainkan untuk bantuan pangan beras 10 Kilogram.
Kabar gembiranya bantuan pangan beras 10 Kilogram ini rencananya akan dilanjutkan pencairannya hingga Desember 2024 dengan mekanisme barunya.
Penyaluran selanjutnya akan dilakukan setiap dua bulan sekali mulai bulan Agustus, Oktober dan Desember. Selain bansos MRP pangan beras 10 Kilogram yang cair, bantuan tunai lainnya yang cair di akhir bulan Juni ini ada Atensi YAPI.
Bantuan Atensi untuk anak yatim piatu ini sudah mulai dicairkan oleh pemerintah di akhir bulan Juni ini.
Baca Juga: Cair Awal Juli, Bansos Ini Dijadwalkan Cair Mulai Tanggal 1 hingga 4 Juli 2024 di 3 Wilayah Ini
Penerima manfaat bantuan Atensi YAPI akan menerima besaran nominal sebesar Rp200 ribu perbulan, yang pencairannya bisa langsung 2 bulan atau tiga bulan sekaligus.
Metode pencairan bisa langsung di tarik tunai di rekening Bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BSI atau BNI.
Selain cair di Bank Himbara, bansos Atensi YAPI juga bisa dicairkan di PT Pos Indonesia terganteng kebijakan pemerintah setempat.
Demikian informasi mengenai surat undangan pencairan yang dibagikan kepada KPM, ternyata bukan untuk BLT MRP Rp600 ribu, melainkan bantuan MRP pangan beras 10 Kilogram.***