nasional

Jumat Berkah KPM Ini Terima Saldo Rp400 Ribu dan Isu Perubahan Sumber Data Penerima Bansos

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:50 WIB
Hari Jumat selalu penuh berkah khususnya bagi KPM ini yang akhirnya menerima saldo Bansos Rp400 ribu. Ada juga isu yang sedang ramai tentang perubahan sumber data penerima Bansos. (SS Youtube Naura Vlog)

AYOBOGOR.COM – Hari Jumat selalu penuh berkah khususnya bagi KPM ini yang akhirnya menerima saldo Bansos Rp400 ribu. Ada juga isu yang sedang ramai tentang perubahan sumber data penerima Bansos.

Dilansir dari kanal Youtube Naura Vlog, penyaluran berbagai jenis bantuan sosial terus dilakukan oleh pemerintah. Baik bantuan sosial berbentuk uang tunai maupun barang yang disalurkan melalui bank penyalur, PT Pos, atau langsung.

Bantuan tersebut terdiri dari Bansos reguler yang secara rutin disalurkan dan Bansos tambahan yang disalurkan ketika keadaan tertentu. Salah satu Bansos tunai yang saat ini statusnya sudah standing instruction (SI) dan mulai disalurkan ada Bansos atensi anak yatim, piatu dan yatim piatu (Yapi).

Beberapa KPM penerimanya ada yang berbagi info bahwa telah menerima saldo bantuan Yapi periode Mei-Juni sebesar Rp400 ribu. KPM tersebut menerima saldo bantuan atensi Yapi melalui transfer bank Mandiri.

Baca Juga: Hati-hati 13 Jenis Pelayanan Kesehatan Ini Tidak Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan!

Bansos atensi Yapi diberikan pada anak-anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang namanya terdaftar sebagai penerima. Nominal Bansos ini sebesar Rp 200 ribu per bulan dan disalurkan setiap dua bulan sekali via bank penyalur atau Pos.

Bagi anak-anak yatim, piatu atau yatim piatu yang biasa menerima saldo Bansos Yapi melalui bank penyalur dapat melakukan pengecekan saldo secara berkala. Sedangkan bagi anak-anak yang biasa menerimanya melalui PT Pos Indonesia harus menunggu surat undangan pengambilan.

Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan seperti akte lahir, kartu keluarga (KK) dan surat undangan. Serta harus didampingi oleh wali untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Apabila dana bantuan atensi Yapi sudah diterima silahkan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan anak yatim, piatu atau yatim piatu tersebut. Bantuan atensis Yapi disalurkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk membantu meringankan kebutuhan anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu.

Baca Juga: Hati-Hati! Saldo Bansos PIP Bisa Hangus dan Ditarik oleh Pemerintah, Simak Cara Berikut Supaya Hal Ini Bisa Dihindari KPM

Selanjutnya mengenai isu yang sedang ramai saat ini yaitu tentang perubahan sumber data penerima Bansos. Pemerintah berencana merubah sumber acuan data penetapan calon KPM penerima Bansos dari DTKS ke regsosek.

Selama ini acuan utama pemerintah dalam menentukan para penerima bantuan sosial hanya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kemudian mulai tahun 2022 pemerintah mulai menggunakan sumber data dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Penggunaan data Regsosek ini nantinya akan menjadi acuan utama pemerintah dalam menetapkan para penerima Bansos. Namun hal ini mendapat kritikan dan keberatan dari anggota dewan perwakilan rakyat yang menilai Regsosek belum memiliki payung hukum dan belum ada kejelasan tentang rentang pembaruan data.

Hal ini dijawab oleh ketua badan anggaran DPR RI bahwa Regsosek lebih akurat dan canggih dibanding DTKS. Mengenai pembaruan data dan payung hukumnya akan secara disempurnakan seiring penerapannya.

Halaman:

Tags

Terkini