AYOBOGOR.COM - Baru-baru ini ada sebuah wacana perubahan data penerima bansos dari DTKS ke Regsosek. Juga jadwal penyaluran bansos MRP tahap enam hari Jumat 28 Juni di wilayah ini.
Melansir dari kanal youtube Ariawan Agus, pemerintah berencana akan menggunakan sumber data selain DTKS untuk penetapan calon penerima bantuan. Data lain tersebut adalah daftar registrasi sosial ekonomi (regsosek).
Wacana perubahan sumber data tersebut muncul setelah badan anggaran (Banggar) DPR RI yang mengusulkan penerapan tersebut. Menurut Banggar penggunaan regsosek sebagai data acuan dalam penetapan para KPM penerima bansos akan lebih akurat.
Dibandingkan menggunakan data DTKS yang selama ini banyak terjadi misinformasi sehingga banyak bansos yang tidak tidak tepat sasaran. Hal tersebut mendapat kritikan dari salah satu fraksi perwakilan partai PDIP.
Menurut anggota dewan tersebut data regsosek belum diatur oleh undang-undang sehingga tidak dapat digunakan sebagai acuan data. Berbeda dengan DTKS yang sudah diatur oleh undang-undang sehingga dapat dijadikan sumber data.
Selain itu juga DTKS selalu ada pemutakhiran data setiap satu bulan sekali yang membuat data-datanya selalu update. Sedangkan regsosek masih belum ada kejelasan kapan pembaruan datanya dilakukan.
Menanggapi kritikan ketua Banggar mengatakan bahwa saat ini regsosek memang belum diatur oleh undang-undang. Namun kedepannya akan segera dikeluarkan undang-undang yang menaunginya.
Sehingga regsosek dapat menjadi sumber data penetapan calon para penerima bantuan sosial. Mengenai pembaruan data juga akan diatur kedepannya agar data-data regsosek selalu update secara berkala.
Berikutnya mengenai jadwal penyaluran bansos MRP tahap enam adalah penyaluran bansos MRP berupa beras 10 Kg. Wilayah yang hari ini terdapat jadwal penyaluran ada di Desa Babakan yang menyalurkan bansos beras 10 Kg periode bulan Juni.
Selain desa Babakan daerah lain juga sudah mulai menyalurkan bantuan beras 10 Kg untuk tahap keenam. Proses penyaluran bantuan beras tahap ini diperkirakan akan selesai di akhir bulan Juli di semua daerah.
Kemudian akan dilanjutkan dengan penyaluran bansos beras 10 Kg periode bulan Agustus dan bulan lainnya. Program bansos MRP beras 10 Kg telah diputuskan akan dilanjutkan oleh pemerintah untuk tiga kali masa salur lagi.