AYOBOGOR.COM - Para pemilik KIS berkesempatan mendapat berbagai jenis bansos dari pemerintah. Salah satu dari bansos tersebut ada BLT MRP selain PKH, BPNT dan modal usaha hingga Rp 5 juta.
Melansir dari kanal youtube Info Bansos, jenis bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah ada banyak macamnya. Baik bantuan berupa uang tunai, barang atau layanan sosial yang disalurkan secara rutin atau kondisional.
Salah satu bansos yang rutin diberikan namun tidak berbentuk uang maupun barang melainkan berupa pelayanan kesehatan kesehatan. Bansos tersebut bernama pemberian bantuan iuran (PBI) kartu Indonesia sehat (KIS).
Para KPM penerimanya terdaftar dalam jaminan kesehatan namun tanpa perlu membayar iuran karena setiap bulan sudah dibayarkan oleh pemerintah. Apabila KPM tersebut sakit cukup menunjukkan KIS di layanan kesehatan maka ia tidak akan dikenakan biaya.
Pemilik KIS selain mendapat manfaat layanan kesehatan gratis juga dapat menerima bansos pemerintah jenis lainnya. Diantaranya bansos PKH apabila memiliki salah satu komponen penerima bansos dalam keluarganya.
Seperti komponen ibu hamil, balita, anak sekolah SD, SMP, SMA/K, lansia atau disabilitas. Apabila memiliki salah satu komponen tersebut dan telah terdaftar di data DTKS maka akan mendapat bantuan program keluarga harapan.
Berikutnya ada bansos BPNT, pemilik KIS juga bisa mendapat bantuan ini jika dianggap layak dan terpilih sebagai penerima Maka secara rutin akan menerima saldo bantuan pangan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.
Selanjutnya pemilik KIS juga berkesempatan untuk menerima bantuan MRP seperti MRP barang dan BLT MRP. Di mana bantuan jenis ini hanya diberikan pada saat tertentu misal ketika terjadi kelangkaan pangan.
MRP berupa barang adalah bantuan beras 10 Kg yang saat ini masih disalurkan dan kabarnya akan berlanjut hingga akhir tahun. Sedangkan BLT MRP sampai saat ini masih belum disalurkan walaupun sudah dijanjikan paling lambat akan cair di bulan Juni.
Terakhir ada bansos berupa bantuan modal usaha yaitu program ekonomi nasional (Pena). Nominal bansos ini bisa mencapai nilai maksimal Rp 5 juta untuk setiap penerima yang diberikan dalam bentuk peralatan dan bahan untuk usaha.
Bagi pemilik KIS yang memiliki rintisan usaha atau berminat menjadi wirausaha akan dibantu secara modal dan dibimbing oleh pemerintah.