AYOBOGOR.COM - Angin segar bagi KPM PKH karena berhak mendapatkan Bansos tambahan senilai Rp500 ribu.
Namun, penyaluran bantuan tambahan tersebut diberikan bagi KPM PKH yang memiliki komponen tertentu.
Penyaluran Bansos tambahan senilai Rp500 ribu tersebut merupakan program dari Pemprov Jawa Timur.
Menjelang bulan Juli 2024, menjadi awal harapan baru terkait pencairan bantuan sosial di tahap selanjutnya.
Baca Juga: Resmi! Surat Undangan dari PT Pos Dibagikan, BLT MRP Rp600.000 Jadi Cair? KPM Wajib Simak
Di akhir bulan ini, terpantau sudah ada banyak proses pencairan bantuan sosial secara serentak.
Lalu, benarkah ada Bansos tambahan senilai Rp500 ribu dari Pemprov Jawa Timur?
Dikutip AyoBogor.com dari kanal Youtube Naura Vlog, Bansos tambahan yang dimaksud yakni PKH Plus Juli September 2024.
PKH Plus merupakan bantuan bonus bagi KPM PKH yang memiliki komponen lansia usia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: 2 Kejutan Gembira! Bansos Rp 150.000 dan Rp 750 Ribu Mendadak Cair di Sebagian Wilayah Indonesia
Penyaluran bantuan sosial tersebut hanya diperuntukkan bagi lansia dan disabilitas yang memiliki KTP aktif di wilayah Jawa Timur.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp2 juta dalam satu tahun.
Sehingga KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp500 ribu pada periode salur Juli hingga September 2024.