1. Mempunyai KTP dan berdomisili di DKI Jakarta.
2. Tercatat dalam DTKS.
3. Kriteria khusus bagi bansos lansia usia lebih dari 60 tahun, anak usia dini 0-6 tahun dan 0 bulan, penyandang disabilitas yang terdata di dinsos.
4. Hasil verfikasi dan validasi di lapangan oleh Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta.
Demikianlah tadi informasi ada 194.067 KPM di daerah ini mendapat bantuan sosial dengan jumlah Rp300 ribu per bulan.***