AYOBOGOR.COM -- Kabar gembira karena ada sebanyak 194.067 KPM di daerah ini mendapat bantuan sosial senilai Rp300 ribu per bulan.
Selain bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT, ada bantuan yang dicairkan pada hari Kamis, 20 Juni 2024.
Kemudian bantuan ini pencairannya dilakukan melalui Kartu Lansia Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta dan Kartu Anak Jakarta.
Besaran nominal bantuan ini adalah Rp300.000 per bulan dengan jumlah total penerima ada 194.067.
Selain itu, mekanisme penyaluran bantuan ini untuk tahap 2 adalah di top up selama 6 bulan mulai dari bulan Januari hingga Juni 2024.
Lantas, bansos apa yang dimaksud dan seperti dikutip dari Youtube Ariawangus pada hari ini 26 Juni 2024.
Rupanya bansos ini adalah Pemenuhan Kebutuhan Dasar atau PKD yaitu KLJ, Kartu KPDJ dan KAJ.
Yang mana memasuki tahap 2 dan dicairkan mulai tanggal 20 Juni 2024 secara bertahap.
Dengan total penerima 194.067 KPM dan rinciannya adalah 149.549 orang penerima KLJ, 18.033 orang penerima KPDJ dan 26.485 orang penerima KAJ.
Perlu diketahui bahwa bansos PKD ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 44 tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial.
Berikut ini adalah beberapa persyaratan penerima bansos PKD: