AYOBOGOR.COM - Dinas Sosial DKI Jakarta punya beberapa program yang membantu keluarga kurang mampu.
Bantuan Sosial (Bansos) tersebut adalah bagian dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bernama Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Sejak Kamis, 20 Juni 2024 lalu, bantuan tersebut mulai disalurkan kepada tiga jenis Bansos PKD di DKI Jakarta.
Tiga jenis Bansos PKD DKI Jakarta ini bernama Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Untuk Bansos PKD DKI Jakarta jenis KPDJ tahap 2 yang cair sejak beberapa hari yang lalu ini, ada 18.033 penerima manfaat.
Sebelum terima dana Bansos PKD jenis KPDJ, ada ketentuan pencairan dana Bansos PKD DKI Jakarta seperti dilansir dari akun Instagram @dkijakarta.
Yang pertama, penerima eksisting 2023 yang layak menerima Bansos tahap 1, dana Bansos akan di top up 4 bulan (Maret hingga Juni). Hal tersebut dikarenakan sebelumnya sudah di top up untuk 2 bulan (Januari hingga Februari).
Kedua, penerima eksisting 2023 yang layak hasil verifikasi tahap 2 dan Bansos akan di top up 6 bulan (Januari hingga Juni).
Terakhir, dana penerima Bansos baru tahun 2024 hasil verifikasi di lapangan dengan status layak akan di top up 6 bulan (Januari hingga Juni) menunggu pemanggilan undangan dari Bank DKI untuk dilakukan pendistribusian kartu ATM.
Tidak berbeda dengan bantuan PKD lainya, nominal dana Bansos jenis KPDJ yakni Rp300.000 per bulan.***