Maka dari itu, bagi Anda yang namanya terdata di P3KE dan sudah mendapatkan surat undangan pencairan bisa langsung datang untuk mengambil bantuan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
2. Bantuan Program Indonesia Pintar
Bantuan PIP ini diberikan kepada siswa siswi jenjang SD, SMP dan SMA sederajat yang namanya masuk ke dalam daftar SK penerima bantuan PIP tahun anggaran 2024.
Dimana bantuan ini disalurkan melalui 3 tahap, tahap yang pertama dimulai saat Januari hingga April kemarin.
Bantuan kedua dimulai Mei hingga September 2024 mendatang dan tahap ketiga dimulai Oktober hingga Desember 2024 nanti.
Baca Juga: Info Penting 1 Juli 2024 Bagi Pemilik KTP, KKS dan KIS PBI, Jangan Lewatkan Informasi Ini
Bagi yang belum melakukan aktivasi rekening silahkan lakukan segera sampai batas waktu yang ditentukan yakni 30 Juni 2024.
Terkhusus bagi siswa siswi yang duduk di kelas 6 SD, 9 SMP dan 12/13 SMA atau SMK sederajat.
Agar bantuan PIP tahun anggaran bisa lancar cair, apabila tidak melakukan aktivasi rekening maka bantuan tidak dapat cair.
3. BLT Dana Desa
Baca Juga: Resmi Menikah dengan Beby Tsabina, Ini Profil Rizki Natakusumah!
Bantuan selanjutnya adalah BLT dana desa yang dicairkan sesuai dengan kebijakan pemerintah desa setempat.
Memiliki nominal Rp300.000 per bulan, bantuan ini ada yang dicairkan per bulan, sekali 2 bulan, sekali 3 bulan bahkan langsung sekali 6 bulan.
Untuk pencairan per 3 bulan sekali ini sudah memasuki tahap April, Mei dan Juni tahun 2024 dengan total mencapai Rp900.000.