AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial telah menerbitkan surat edaran terkait laporan progres penyaluran Bansos PKH tahun 2024.
Dalam isi surat tersebut, diketahui bahwa Bansos untuk tahap tertentu dipastikan hangus bagi KPM.
Tentunya banyak KPM yang penasaran terkait alasan Bansos PKH tersebut bisa hangus bagi KPM.
Memasuki libur akhir pekan, pemerintah terus melakukan progres penyaluran bantuan sosial yang masih belum tersalurkan.
Baca Juga: Selamat Siswa yang Sudah Aktivasi Rekening PIP Hari Ini Sudah Bisa Cek Saldo!
Pasalnya di akhir bulan ini, menjadi batas waktu penyaluran beberapa bantuan sosial tersebut.
Lalu, benarkah ada Bansos PKH yang hangus bagi KPM?
Dikutip AyoBogor.com dari kanal Youtube Diary Bansos, Kementerian Sosial telah menerbitkan laporan progres penyaluran Bansos PKH pada 19 Juni 2024.
Pada isi surat laporan tersebut, diketahui bahwa penyaluran bantuan sosial PKH Tahap 1 alokasi Januari Februari 2024 sudah hangus.
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 Cair Bertahap, Ini Nominal Bantuan Kartu Jakarta Pintar untuk SMA atau MA
Diketahui bahwa pemerintah telah melakukan penarikan dana kembali bagi KPM tertentu.
KPM yang dimaksud yakni yang tidak melakukan penarikan dana melebihi waktu yang ditetapkan.
Berdasarkan laporan tersebut, diketahui bahwa penyaluran PKH Tahap 1 sudah mencapai angka 99,54 persen.