nasional

Alhamdulillah Dana KJP Plus Tahap 1 Cair, Ini Besaran Bantuan Kartu Jakarta Pintar untuk SMP atau MTs

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:46 WIB
KJP Plus. (jakarta.go.id)

AYOBOGOR.COM - Kabar pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tengah dinanti-nantikan.

Informasi terbaru dana KJP Plus tahap 1 tahun 2024 bulan Mei dan Juni (Gelombang 1) cair mulai Kamis 13 Juni 2024.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengkonfirmasi kabar pencairan dana tersebut melalui akun Instagram @upt.p4op.

Besaran dana bantuan dari APBD Provinsi DKI Jakarta ini bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan.

Baca Juga: KPM Jenis Ini Masih Bisa Menerima Bansos Susulan Plus Cair Dobel!

Salah satunya dana KJP Plus untuk penerima manfaat di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Di data yang dibagikan akun Instagram @upt.p4op, terdapat 131.054 peserta didik penerima manfaat KJP Plus.

Untuk besaran dana Bansos KJP Plus SMP/MTs, penerima manfaat mendapat dana rutin Rp185.000.

Selanjutnya, penerima manfaat mendapatkan dana berkala Rp115.000 dari program KJP Plus.

Baca Juga: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Sebut 5.000 Rekening Terindikasi Judi Online Sudah Diblokir, Netizen Beri Tanggapan Begini

Apabila ditotal, siswa SD/MI penerima manfaat mendapatkan dana Rp300.000 per bulan.

Selain itu, ada juga dana tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170.000 per bulan.

Pemakaian dana biaya rutin KJP Plus maksimal dapat dipakai secara tunai oleh penerima manfaat sebesar Rp100 ribu per bulan.

Sisa biaya rutin serta biaya berkala dapat dipakai secara non tunai tiap bulan oleh penerima manfaat untuk pemenuhan kebutuhan.***

Halaman:

Tags

Terkini