nasional

PENA Muda Resmi Diluncurkan, Penerimanya Dapat Bantuan Permodalan Usaha, Diprioritaskan untuk Siapa?

Jumat, 21 Juni 2024 | 15:09 WIB
Pena Muda. (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) tengah berupaya untuk mengangkat orang keluar dari kemiskinan secara permanen.

Salah satunya dengan program pemberdayaan masyarakat agar keluar dari kemiskinan.

Belum lama ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini meluncurkan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) Muda.

Tujuan adanya PENA Muda ini sebagai upaya pemberdayaan masyarakat agar keluar dari kemiskinan.

Baca Juga: Cair Lagi! Saldo BPNT Rp400 Ribu Hingga Rp600 Ribu Masuk ke Kartu KKS, KPM yang Melakukan Hal Ini Tak akan Bisa Terima Bansos Lagi!

Penerima bantuan Pena Muda akan mendapatkan bantuan permodalan usaha, pendampingan dalam berusaha, pendampingan dalam pengemasan, pemasaran, serta literasi keuangan.

Bantuan Pena Muda ini diketahui diluncurkan oleh Tri Rismaharini secara Online pada Minggu 2 Juni 2024.

Melalui program ini, telah lahir puluhan ribu wirausahawan sukses dari keluarga penerima manfaat (KPM).

Bahkan ada yang telah berhasil menjalankan usahanya dan mendapat penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Baca Juga: Yamaha Ungkap Detail Teknologi YECVT pada NMAX TURBO

Mereka yang telah mencapai penghasilan di atas UMK tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima Bantuan Sosial (Bansos) sehingga dikeluarkan dari program bantuan.

Berdasarkan data kemensos.go.id, dari tahun 2023 hingga 30 April 2024, sebanyak 25.360 KPM telah berhasil keluar dari program Bansos.

Apabila berminat, PENA Muda diprioritaskan bagi anak muda berusia 20-30 tahun yang orang tuanya penerima PKH.

Untuk mengikuti Pena Muda, tidak ada syarat khusus asalkan memiliki tekad kuat untuk berusaha, keluar dari kemiskinan dan berupaya meraih kesuksesan.

Halaman:

Tags

Terkini