AYOBOGOR.COM – Pada awal minggu ketiga bulan Juni 2024, bansos dari pemerintah akan kembali dicairkan kepada para KPM.
KPM kembali mendapatkan rezeki berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan barang di Jumat berkah yang salah satunya merupakan bantuan MRP.
Hanya Keluarga Penerima Manfaat yang dinyatakan layak yang berhak menerima bantuan tunai dan non tunai ini.
Kemensos dan Bapanas menyalurkan bantuan sosial kepada KPM dengan kategori tertentu.
Bantuan yang disalurkan untuk periode Juni 2024 dan ditempatkan kantor pelayanan masyarakat setempat seperti kantor kelurahan atau balai desa.
Pemerintah secara rutin menyalurkannya kepada Keluarga Penerima Manfaat yang termasuk dalam kategori utama miskin ekstrem.
Dilansir melalui Youtube Diary Bansos, ada 2 bantuan sosial akan dicairkan oleh pemerintah pada bulan Juni 2024.
1. BLT Dana Desa
Bantuan sosial pertama yang mulai disalurkan Kemensos pada hari ini adalah BLT Desa.
Ini diberikan kepada KPM yang tergolong keluarga miskin ekstrem.
Besaran yang diberikan Rp300 Ribu per bulan. Namun jika dicairkan per 3 bulan maka jumlah yang didapat adalah Rp900 Ribu.
Penerima BLT Dana Desa disalurkan kepada penerima manfaat yang bukan merupakan penerima bantuan PKH atau BPNT dan harus terdaftar di DTKS.
Baca Juga: 3 Bantuan Ini Diselesaikan Cair hingga 30 Juni 2024, KPM Wajib Tahu dan Simak