Sehingga KPM yang terdata di situs SIKS-NG terpilih sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, akan dapat undangan untuk pencairan.
Baca Juga: 3 Bantuan Ini Diselesaikan Cair hingga 30 Juni 2024, KPM Wajib Tahu dan Simak
KPM diharuskan membawa kartu undangan, KTP dan KK untuk bisa mencairkan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu.
Lantas kapan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu cair?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum menjelaskan secara pasti kapan bantuan tersebut akan cair.
Namun Airlangga sempat mengatakan, BLT Mitigasi Risiko Pangan akan cair di semester I 2024.
Airlangga juga mengatakan jika pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 11,25 Triliun yang akan dibagikan ke 18,8 juta KPM.
Anggaran tersebut dibagikan melalui program BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu. ***