nasional

Simpang Siur Kabar Korban Judi Online Dapat Bansos, Jokowi: Enggak Ada

Rabu, 19 Juni 2024 | 18:20 WIB
Jokowi. (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan mengenai keluarga yang terdampak judi online yang akan menerima Bantuan Sosial (Bansos).

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi setelah selesai meninjau Program Bantuan Pompa Air di Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu, 19 Juni 2024.

Menurutnya, belum ada dana atau arahan khusus dari dirinya terkait dengan pemberian Bansos terhadap keluarga yang terdampak judi online.

Selain itu, Jokowi juga menyebut belum ada aturan yang mengatur tentang pemberian Bansos kepada korban judi online.

Baca Juga: Cek Besaran Dana Biaya Hidup yang Diterima Mahasiswa KIP Kuliah Merdeka Klaster Keempat, Lebih dari Sejuta?

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan jika ke depannya korban judi online bisa mendapat Bansos.

Bahkan, Muhadjir menyebut pihaknya telah banyak memberikan advokasi bagi korban judi online.

Selain itu, dirinya berencana memasukkan mereka ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan sosial.

Muhadjir juga meminta agar Kementerian Sosial (Kemensos) turut serta memberikan pembinaan serta arahan kepada korban yang mengalami psikososial.

Baca Juga: Akhirnya Wilayah Ini Terima Bansos MRP, Saldo Masuk KKS Rp400 Ribu, Apakah BLT MRP Dua Bulan?

Di sisi lain, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan kesetujuannya dengan usulan dari Kemenko PMK.

Namun, ada syarat bahwa korban yang terjerat harus masuk dalam kategori keluarga miskin dan tercatat dalam sistem DTKS.

Mantan Wali Kota Surabaya tersebut menegaskan bahwa bantuan sosial tidak akan diberikan jika tidak terdaftar.

Selain itu, Risma menyebutkan bahwa hal ini masih dalam pertimbangan karena menurutnya, Kemensos telah banyak membantu masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini