nasional

Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah Merdeka, Prioritas Utamanya Pemegang Kartu Ini

Selasa, 18 Juni 2024 | 18:25 WIB
Ilustrasi calon penerima beasiswa KIP Kuliah Merdeka. (Pixabay.com/ Sasint)

AYOBOGOR.COM - Siswa lulusan SMA, SMK atau sederajat yang berprestasi dalam akademik tetapi terkendala biaya punya peluang untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Pasalnya, ada program KIP Kuliah Merdeka dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

KIP Kuliah Merdeka ini bisa jadi solusi siswa berprestasi tapi kurang mampu secara ekonomi untuk melanjutkan pendidikannya.

Apalagi beasiswa dari program prioritas nasional ini akan menanggung biaya pendidikan serta biaya hidup penerima manfaat KIP Kuliah Merdeka.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan! Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Lagi Hari Ini Selasa 18 Juni 2024 di KKS BRI, Apakah untuk Periode Juli Agustus?

Namun, tidak semua siswa dapat mengikuti program beasiswa dari Kemendikbudristek.

Ada persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka sebagaimana dilansir AyoBogor.com dari ugm.ac.id.

Prioritas utama penerima KIP Kuliah Merdeka yakni pemegang KIP SMA/Sederajat (PIP).

Prioritas kedua penerima KIP Kuliah Merdeka yaitu tercatat di DTKS atau Penerima Bansos PKH atau KKS atau terdata maksimal desi 3 PPKE/P3KE.

Baca Juga: Segera Cair! Ini Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu yang Dijadwalkan Salur Juni Ini

Prioritas ketiga penerima KIP Kuliah Merdeka yaitu anak dari Panti Asuhan/Panti Sosial.

Terakhir, prioritas keempat PIP Kuliah Merdeka berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pendapatan gabungan orang tua (ayah dan ibu) sebesar 4 juta atau 750.000 ribu per orang sesuai jumlah anggota keluarga, jika gabungan pendapatan orang tua lebih dari 4 juta.

Untuk prioritas keempat ini, calon penerima KIP Kuliah Merdeka harus dibuktikan dengan bukti SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).***

Tags

Terkini