2. Prodi berakreditasi B mendapatkan dana pendidikan maksimal Rp4 juta per semester.
3. Prodi berakreditasi C mendapatkan dana pendidikan maksimal Rp2,4 juta per semester.
Selain itu, ada beberapa keperluan yang tidak difasilitasi oleh dana beasiswa KIP Kuliah 2024.
Berikut ini enam keperluan yang tidak difasilitasi oleh dana beasiswa KIP Kuliah 2024.
1. Biaya untuk kuliah kerja nyata/magang/praktik kerja lapangan
2. Biaya asrama
3. Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian mandiri
4. Biaya untuk wisuda
Baca Juga: Fix! 1 Bansos MRP Diperpanjang dan 2 Bansos Tambahan Ini Distop sampai Juni 2024, Termasuk BLT MRP?
5. Biaya jas almamater/baju praktikum
6. Biaya pribadi yang tidak langsung terkait dengan pembelajarann
Itulah beberapa keperluan yang tidak difasilitasi oleh Dana KIP Kuliah 2024.***