nasional

6 Keperluan yang Tidak Difasilitasi oleh Dana KIP Kuliah 2024, Salah Satunya Biaya Asrama

Selasa, 18 Juni 2024 | 15:05 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah. (Instagram @puslapdik_dikbud)

AYOBOGOR.COM - Siswa lulusan SMA, SMK atau sederajat yang berprestasi secara akademik tetapi kurang mampu secara ekonomi punya peluang melanjutkan pendidikan.

Pasalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki program KIP Kuliah Merdeka.

KIP Kuliah Merdeka membantu calon mahasiswa dalam beberapa hal di antaranya biaya pendidikan serta biaya hidup.

Besaran dana biaya hidup yang diterima setiap individu tidaklah sama dan terdapat lima klaster dalam skema KIP Kuliah Merdeka.

Baca Juga: Banjir Rezeki Pasca Idul Adha, 5 Bansos Siap Cair, Termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu!

Inilah nominal dana biaya hidup KIP Kuliah Merdeka sesuai lokasi perguruan tinggi tempat studi mahasiswa dengan besaran per bulan seperti dilansir dari puslapdik.kemdikbud.go.id.

a. Klaster 1 mendapatkan dana biaya hidup KIP Kuliah Merdeka sebesar Rp800.000 per bulan

b. Klaster 2 mendapatkan dana biaya hidup KIP Kuliah Merdeka sebesar Rp950.000 per bulan

c. Klaster 3 mendapatkan dana biaya hidup KIP Kuliah Merdeka sebesar Rp1.100.000 per bulan

Baca Juga: Selebgram Teyeng Wakatobi Minta Maaf Usai Bikin Konten Soal Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati, Banjir Kecaman Netizen

d. Klaster 4 mendapatkan dana biaya hidup KIP Kuliah Merdeka sebesar Rp1.250.000 per bulan

e. Klaster 5 mendapatkan dana biaya hidup KIP Kuliah Merdeka sebesar Rp1.400.000 per bulan

Sementara, besaran maksimal bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah Merdeka berbeda tiap akreditasi.

1. Prodi berakreditasi A mendapatkan dana pendidikan maksimal Rp12 juta per semester.

Halaman:

Tags

Terkini