AYOBOGOR.COM - Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempunyai beragam program.
Salah satunya merupakan program prioritas nasional yang diberi nama Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Beasiswa yang berada di bawah Program Indonesia Pintar (PIP) ini menyasar siswa yang saat di SMA atau SMK dan yang sederajat memiliki KIP Dikdasmen.
Selain itu, juga calon mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta pemilik Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan Sapi Kurban Seberat 1,25 Ton ke Masjid Baiturrahman Semarang pada Hari Ini, Kapan Disembelih?
Ada beberapa komponen yang akan dibiayai KIP Kuliah, salah satunya biaya hidup mahasiswa.
Untuk besaran biaya hidup, yang diterima mahasiswa penerima KIP Kuliah, ada lima klaster daerah.
Berikut besaran biaya hidup ini dibagi menjadi lima klaster sesuai lokasi perguruan tinggi tempat studi mahasiswa dengan besaran per bulan seperti dikutip dari puslapdik.kemdikbud.go.id.
Klaster 1: Rp800.000
Baca Juga: X Diblokir Lalu Korban Judi Online Diberi Bansos, Publik Merasa Ada yang Janggal
Klaster 2: Rp950.000
Klaster 3: Rp1.100.000
Klaster 4: Rp1.250.000
Klaster 5: Rp1.400.000
Itulah besaran biaya hidup KIP Kuliah 2024.***