nasional

Kebijakan Pemerintah Beri Bansos ke Korban Judi Online Dinilai Tidak Tepat oleh Pengamat, Begini Penjelasannya

Minggu, 16 Juni 2024 | 13:14 WIB
Ilustrasi Bansos. (Pexels.com/Robert Lens)

Baca Juga: KPM Siapkan KTP dan KK, Bansos Ini Akan Cair Lagi dalam Waktu Dekat

Menurutnya, pemberian Bansos kepada korban Judol juga akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat yang terlibat dalam Peminjaman Online (Pinjol) dan profesi yang mengalami kebangkrutan.

Selain itu, menurutnya korban Judol tidak usah diberikan bantuan sosial karena fungsinya untuk apa dan hal ini hanya akan membuat keberadaan Judol semakin merajalela dan membuat bandarnya menjadi senang.

Sementara itu, Dewi Rahmawati Nur Aulia yang juga merupakan pengamat sekaligus peneliti bidang sosial The Indonesian Institute (TII) menegaskan mengenai pentingnya memberikan peningkatan kesadaran bahaya Judol kepada masyarakat secara masif baik dari segi finansial, hukum, maupun secara agama, Sabtu (15/6/2024).

Hal ini dinilai lebih penting daripada memasukkan korban praktik ini ke dalam daftar penerima bantuan sosial.

Baca Juga: KPM Siapkan KTP dan KK, Bansos Ini Akan Cair Lagi dalam Waktu Dekat

Lebih lanjut, Dewi menyampaikan bahwa masyarakat yang terjerat praktik ini lebih dari setengahnya merupakan kelompok dengan penghasilan yang cukup. Bahkan, beberapa korban merupakan kalangan dengan upah lebih tinggi daripada upah minimum.

Dewi menambahkan, para korban praktik ini melakukan praktik ini secara sadar sejak semula dan atas keputusan pribadi, bukan diakibatkan karena kemiskinan struktural.

Ia mengingatkan mengenai aturan penerima bantuan sosial yang sudah diatur di dalam undang-undang yang isinya bahwasanya penerima ini adalah masyarakat miskin mulai dari yang berstatus hidup layak hingga menjalani pengupahan di bawah upah minimum.

Sementara itu, para korban ini yang melakukan aktivitas yang tidak bermanfaat atas kemauan mereka sendiri hingga kemudian mengakibatkan kehilangan harta hingga mungkin terjerat utang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kendalikan Inflasi Bahan Pangan Terutama Beras, Lewat Program Ini!

Oleh karena itu, ia menyimpulkan pemerintah yang mengikutsertakan korban ini sebagai penerima bantuan sosial yang terdata di DTKS adalah tidak tepat.***

 

Halaman:

Tags

Terkini