nasional

Kebijakan Pemerintah Beri Bansos ke Korban Judi Online Dinilai Tidak Tepat oleh Pengamat, Begini Penjelasannya

Minggu, 16 Juni 2024 | 13:14 WIB
Ilustrasi Bansos. (Pexels.com/Robert Lens)

AYOBOGOR.COM – Kebijakan pemerintah memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada korban Judi Online (Judol) dinilai tidak tepat oleh pengamat.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa korban judi baik online maupun offline bisa mendapatkan Bansos, Jakarta, Kamis (13/6/2024)

Pasalnya, menurutnya apabila korban judi tidak diberikan bantuan sosial akan memunculkan masyarakat miskin yang baru.

Hal inilah yang membuatnya khawatir sehingga ia merasa perlu untuk menangani ini dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah termasuk oleh dirinya.

Baca Juga: KPM Bersiap! Ada 8 Bansos dari Pemerintah yang Dicairkan Mulai Hari Ini 16 hingga 30 Juni 2024, Nomor 6 Paling Dinanti

Sehingga para korban judi datanya harus dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Bahkan, diakuinya banyak korban judi online yang mengalami gangguan psikososial sehingga perlu mendapatkan arahan dan pembinaan.

Oleh karena itu, Muhadjir meminta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk membantunya memberikan arahan dan pembinaan kepada para korban praktik ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa praktik ini mempunyai dampak yang berbahaya karena bersifat spekulatif (menduga-duga).

Baca Juga: 3 Daerah di Jawa Barat Ini Sudah Dapat Penyaluran Bansos MRP Tahap 6, Apakah Wilayahmu Termasuk?

Sebab seperti diketahui untuk memenangkan praktik ini para pemainnya harus pandai menebak. Artinya, para pemain harus bisa memberikan dugaan dengan tepat.

Muhadjir juga menyampaikan jika wacana ini belum dibahas lebih lanjut oleh pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya termasuk oleh satgas pemberantasan judi online, Jumat (14/6/2024).

Muhadjir menambahkan, jika pernyataannya tersebut diartikan bahwa tidak serta merta semua korban praktik ini akan mendapatkan bantuan sosial.

Sebab ini hanya akan diberikan kepada korban-korban tertentu yang telah memenuhi kriteria sehingga apabila setelah melakukan praktik ini dia dan keluarganya tetap kaya maka tidak akan diberikan ini.

Halaman:

Tags

Terkini