Baca Juga: 8 Bansos yang Akan Dicairkan Setelah Idul Adha 2024 Nomor 5 dan 6 Paling Ditunggu oleh KPM
Kemudian keluarga calon penerima merupakan lansia atau penyandang disabilitas yang tinggal sendiri.
Selain syarat di atas, di beberapa desa memiliki persyaratan tambahan seperti rumah yang belum teraliri listrik, kondisi dinding yang tidak memadai, atau kesulitan akses ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau poliklinik.
Penetapan penerima manfaat dana desa diputuskan melalui musyawarah desa setelah melewati proses seleksi dan verifikasi lapangan. Kemudian nantinya diputuskan oleh Badan Musyawarah Desa, dan musyawarah desa khusus.
Demikianlah informasi mengenai penyaluran BLT Dana Desa. Semoga di wilayah lainnya segera disalurkan juga ya.***